SURABAYA, PustakaJC.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengungkapkan rencana peluncuran program pelatihan wajib bagi seluruh guru secara berkala, bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP).
Dalam kunjungan kerjanya di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat lalu, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dengan mendorong pengembangan kompetensi guru.
Ia menyebutkan bahwa akan segera diterbitkan Peraturan Menteri yang mengatur agar setiap guru memiliki satu hari dalam seminggu tanpa kegiatan mengajar, yang secara khusus dialokasikan untuk mengikuti pelatihan.
"Pelatihan tersebut akan bekerja sama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Guru," ujarnya, seperti yang dilansir dari laman Antara, Jumat (18/04/25).
Pelatihan dapat dilakukan secara mandiri atau dengan mendatangkan Widyaiswara. Menurutnya, aktivitas pelatihan ini juga akan diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja 24 jam mengajar per minggu.
Abdul Mu’ti menyoroti bahwa saat ini banyak guru, terutama yang telah menerima sertifikasi, cenderung berada di zona nyaman dan kurang aktif dalam mengembangkan diri. Karena itu, program pelatihan ini diharapkan dapat menjadi pemicu agar guru terus belajar dan berinovasi.
"Sistemnya bisa para widya-widya kita itu mengunjungi kelompok-kelompok guru, kemudian mereka menyelenggarakannya secara mandiri secara rutin dan itu bagian yang nanti juga harus dilaporkan sebagai bagian dari pemenuhan 24 jam," jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengumumkan adanya peningkatan tunjangan sertifikasi guru dari sebelumnya Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Khusus untuk guru ASN, tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan fokus dan semangat guru dalam menjalankan tugasnya. Abdul Mu’ti menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja para pendidik. (nov)