Ia menambahkan, kepala sekolah memegang peran penting dalam membentuk karakter siswa dan memajukan tata kelola pendidikan. Oleh karena itu, pemetaan potensi berbasis AI dianggap sebagai langkah strategis untuk mendukung kepemimpinan mereka.
"Bukan hanya kepala sekolah, saya rasa guru Bimbingan Konseling dan konselor juga wajib mengikuti pelatihan ini sebagai bentuk kesiapan menghadapi dinamika dunia pendidikan," tegasnya.
Pelantikan para kepala sekolah ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800/9765/204/2025 dan Nomor 800/9767/204/2025 tertanggal 9 Mei 2025. (nov