Kemenag Review Pedoman Madrasah Inklusif, Pastikan ABK Dapat Layanan Setara

pendidikan | 05 Juli 2025 07:45

Anis Masykhur, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, menyebut konsolidasi pedoman ini penting agar tidak ada tumpang tindih kebijakan di lapangan.

“Pedoman lama lahir sebelum ada PMA No. 1 Tahun 2024. Maka kita sinkronkan agar madrasah punya dasar kuat dalam memberikan layanan terbaik kepada ABK,” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait seperti Ditjen Pendis, Dit. GTK Madrasah, pengawas, kepala madrasah inklusif, praktisi, hingga konsultan INOVASI. Semua duduk bersama untuk memastikan satu hal: setiap anak, tanpa kecuali, berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Dengan review ini, Kemenag memastikan madrasah benar-benar menjadi ruang aman dan ramah untuk semua, termasuk bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Pendidikan inklusif bukan lagi cita-cita, tapi kenyataan yang sedang diperjuangkan dengan serius. (ivan)