JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Agama bergerak cepat menata pendidikan inklusif di madrasah. Fokus utamanya: memastikan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tidak hanya diterima, tapi juga mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan bermartabat.
Kemenag melalui Direktorat KSKK Madrasah sedang melakukan review besar-besaran terhadap Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di madrasah. Langkah ini untuk menyesuaikan regulasi agar lebih ramah dan adaptif terhadap kebutuhan peserta didik penyandang disabilitas atau ABK. Dilansir dari kemenag.go.id, Sabtu, (5/7/2025).
“Pendidikan Inklusif itu bukan sekadar menerima ABK, tapi memastikan mereka mendapatkan layanan yang berkualitas. Tidak semua ABK bisa diperlakukan sama, karena mereka punya kebutuhan yang berbeda,” ujar Nyayu Khodijah, Direktur KSKK Madrasah, saat memberi arahan dalam FGD di Jakarta, Kamis, (3/7/2025).
Ia menegaskan, dua kunci utama dalam keberhasilan pendidikan inklusif adalah guru pendamping yang terlatih dan sarana-prasarana yang ramah disabilitas.
“Guru tidak bisa menyamaratakan semua siswa. Ada pendekatan yang berbeda saat menghadapi ABK. Dan itu membutuhkan dukungan sarpras yang sesuai,” katanya.
FGD ini difokuskan untuk menyelaraskan dua pedoman sebelumnya, yakni Keputusan Dirjen Pendis No. 604 dan No. 758 Tahun 2022, dengan regulasi terbaru PMA No. 1 Tahun 2024 tentang Akomodasi Yang Layak.
Anis Masykhur, Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, menyebut konsolidasi pedoman ini penting agar tidak ada tumpang tindih kebijakan di lapangan.
“Pedoman lama lahir sebelum ada PMA No. 1 Tahun 2024. Maka kita sinkronkan agar madrasah punya dasar kuat dalam memberikan layanan terbaik kepada ABK,” ujarnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak terkait seperti Ditjen Pendis, Dit. GTK Madrasah, pengawas, kepala madrasah inklusif, praktisi, hingga konsultan INOVASI. Semua duduk bersama untuk memastikan satu hal: setiap anak, tanpa kecuali, berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Dengan review ini, Kemenag memastikan madrasah benar-benar menjadi ruang aman dan ramah untuk semua, termasuk bagi mereka yang membutuhkan perhatian lebih. Pendidikan inklusif bukan lagi cita-cita, tapi kenyataan yang sedang diperjuangkan dengan serius. (ivan)