JAKARTA, PustakaJC.co — Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan dan realokasi anggaran Kementerian Agama (Kemenag) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat kerja gabungan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, (16/9/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut pagu anggaran Kemenag ditetapkan sebesar Rp88,8 triliun, naik Rp126 miliar atau 0,14 persen dari pagu sebelumnya. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (17/9/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan tambahan anggaran tersebut difokuskan pada dua prioritas utama, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan.
“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan kehidupan beragama serta penguatan pendidikan agama dan keagamaan,” ujarnya.
Kenaikan ini juga diarahkan pada program kerukunan umat serta layanan kehidupan beragama. Selain itu, terdapat realokasi anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit eselon I penyelenggara pendidikan ke Sekretariat Jenderal.
“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat, koordinasi lintas-unit dapat lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu,” jelas Menag.
Rapat kerja ini turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para menteri dan kepala badan mitra kerja Komisi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (ivan)