JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 secara serentak di 9.636 lembaga pendidikan Islam seluruh Indonesia. Ujian ini menjadi tonggak baru dalam sistem penilaian nasional, menggantikan model Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan, TKA dirancang sebagai langkah strategis untuk mendorong pendidikan Islam lebih kompetitif dan setara dengan sekolah umum. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (3/11/2025).
“TKA bukan sekadar ujian, tetapi instrumen baru untuk mengukur daya nalar, analisis, berpikir kritis, dan kreativitas peserta didik,” ujar Suyitno saat membuka Madrasah Robotics Competition (MRC) 2025di Cibubur, Sabtu, (1/11/2025).
Sebanyak 445.184 siswa Madrasah Aliyah (MA), 153 siswa Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan 15.288 santri pondok pesantren akan mengikuti ujian berbasis digital ini. Pelaksanaan dilakukan dalam dua gelombang:
• MA dan MAK: 3–4 November (Gelombang I) dan 5–6 November (Gelombang II)
• Pondok Pesantren: 8–9 November 2025
Setiap hari ujian dibagi tiga sesi, meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan sesuai jurusan.
Suyitno menegaskan, sistem daring (online) dipilih bukan hanya demi efisiensi, tetapi juga sebagai upaya membangun budaya integritas dan akuntabilitas berbasis teknologi.
“Digitalisasi asesmen ini bagian dari reformasi sistem penilaian nasional agar lebih objektif dan berbasis data,” tegasnya.
Kasubdit Kurikulum KSKK Madrasah Abdul Basit menjelaskan, hasil TKA tidak menentukan kelulusan, melainkan menjadi bahan pertimbangan untuk seleksi pendidikan lanjutan dan penyetaraan antarjalur pendidikan.
“Kelulusan tetap ditentukan oleh satuan pendidikan. Namun, hasil TKA dapat menjadi syarat seleksi masuk SMP/MTs hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
TKA diatur dalam Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025, yang mengatur pemanfaatan hasil ujian mulai dari penerimaan murid baru hingga pemetaan mutu pendidikan nasional. (ivan)