Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menegaskan, kelulusan ini hasil sinergi antara Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, dan Baznas. Meski ada efisiensi anggaran tahun ini, program PPG tetap diprioritaskan.
“Kami fokus menuntaskan PPG bagi guru agama agar mereka memiliki kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag akan memusatkan perhatian pada pembinaan dan pelatihan berkelanjutan, agar sertifikasi tidak sekadar formalitas, tapi berdampak pada mutu pembelajaran agama.