Tak hanya peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalur karier guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK—memberikan kepastian status dan penghasilan yang lebih baik.
“Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tegas Menag.
Menag juga menyoroti masih adanya guru madrasah yang menerima honor rendah. Ia memastikan sejumlah program perbaikan sudah mulai berjalan, termasuk pengembangan sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan rencana revisi Undang-Undang Guru dan Dosen.
“Revisi undang-undang nanti diharapkan menghapus kesenjangan antara dosen perguruan tinggi umum dan keagamaan, serta antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkasnya. (ivan)