Reformasi Pendidikan Guru, PPG dan Tunjangan Melonjak Tajam

pendidikan | 24 November 2025 13:48

Reformasi Pendidikan Guru, PPG dan Tunjangan Melonjak Tajam
Menteri Agama Nasaruddin Umar. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa reformasi besar-besaran dalam peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sedang berjalan. Pada 2025, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) mencatat lonjakan signifikan hingga 700 persen, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius menguatkan profesi pendidik.

 

“Kesejahteraan guru makin baik. Banyak kemajuan yang sebelumnya belum pernah kita capai,” ujar Menag dalam kegiatan Bersepeda Onthel Bersama Guru Lintas Iman di Jakarta, Minggu, (23/11/2025).

 

Salah satu kenaikan paling mencolok terjadi pada tunjangan profesi. Tahun ini, 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Menurut Menag, peningkatan ini merupakan bagian dari upaya menyetarakan kesejahteraan pendidik di seluruh daerah. Dilansir dari kemenag.go.id, Senin, (24/11/2025).

 

 

Di sisi lain, perluasan akses PPG mencatat sejarah baru. Total peserta PPG pada 2025 mencapai 206.411 guru, melonjak drastis dari 29.933 peserta pada 2024. Lebih dari 102 ribu di antaranya merupakan guru madrasah dan guru pendidikan agama.

 

“Pengembangan PPG tahun ini mencapai 700 persen. Biasanya naiknya hanya 20–30 persen per tahun. Ini peningkatan yang luar biasa,” kata Menag.

 

Ia juga menegaskan bahwa program PPG kini terbuka bagi semua pendidik lintas agama. 

 

“Selama ini PPG hanya diikuti guru-guru agama Islam. Sekarang guru Protestan, Katolik, Hindu, dan Buddha juga kita fasilitasi,” ujarnya.

 

 

 

Tak hanya peningkatan kompetensi, pemerintah juga memperluas jalur karier guru honorer. Dalam tiga tahun terakhir, 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi PPPK—memberikan kepastian status dan penghasilan yang lebih baik. 

 

“Tidak boleh ada diskriminasi. Inilah wajah Kementerian Agama sekarang,” tegas Menag.

 

Menag juga menyoroti masih adanya guru madrasah yang menerima honor rendah. Ia memastikan sejumlah program perbaikan sudah mulai berjalan, termasuk pengembangan sekolah rakyat, sekolah Garuda, dan rencana revisi Undang-Undang Guru dan Dosen.

 

“Revisi undang-undang nanti diharapkan menghapus kesenjangan antara dosen perguruan tinggi umum dan keagamaan, serta antara guru madrasah dan guru SD. Semua adalah anak bangsa, tidak boleh ada diskriminasi,” pungkasnya. (ivan)