JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Tahun Pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran dimulai sejak Januari 2026 dan dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah diterbitkan.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, mengatakan juknis PMBM menjadi pedoman bagi seluruh madrasah dalam menyelenggarakan seleksi murid baru. Dilansir dari kemenag.go.id, Selasa, (13/1/2026).
“Petunjuk teknis PMBM 2026/2027 sudah kami terbitkan sebagai panduan pelaksanaan seleksi di madrasah,” ujar Nyayu Khodijah di Jakarta, Senin, (12/1/2026).
PMBM berlaku untuk seluruh jenjang madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), hingga Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Pelaksanaannya dapat dilakukan secara daring maupun luring.
Khusus Madrasah Negeri, Kemenag mewajibkan pengumuman PMBM dilakukan secara terbuka, meliputi persyaratan, sistem seleksi, daya tampung, hingga hasil seleksi. Informasi dapat disampaikan melalui papan pengumuman madrasah maupun media digital resmi.
“Biaya pelaksanaan PMBM di Madrasah Negeri dibebankan pada anggaran BOS atau BOP sesuai DIPA tahun berjalan,” tegas Nyayu.
Adapun jadwal pelaksanaan PMBM 2026/2027 sebagai berikut:
1. Jalur PMBM Nasional Bersama: Januari–Maret 2026
2. Madrasah Negeri dan Swasta Berasrama: Februari–Mei 2026
3. Jalur Prestasi, Reguler, dan Afirmasi: Maret–Juli 2026
4. Daftar ulang Madrasah Negeri dan Swasta: Maret–Juli 2026
Kemenag mengimbau masyarakat untuk memantau informasi resmi PMBM melalui kanal dan layanan resmi Kementerian Agama. (ivan)