JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah memastikan anggaran pendidikan tetap aman meskipun program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan secara nasional. Dana pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami pemotongan dan tetap dipertahankan sesuai amanat undang-undang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa program MBG memiliki alokasi anggaran tersendiri sehingga tidak mengganggu belanja rutin di sektor pendidikan. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (7/3/2026).
“Anggaran pendidikan tetap aman,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Jumat. (6/3/2026).
Ia menjelaskan, dana untuk program MBG digunakan khusus untuk penyediaan makanan bergizi bagi siswa, bukan diambil dari anggaran pendidikan yang sudah ada.
“Anggaran MBG hanya untuk pembelian makanan, bukan dimasukkan ke anggaran pendidikan atau memotong dana pendidikan,” tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI juga telah menyepakati bahwa pagu anggaran pendidikan dalam APBN tetap berada pada angka 20 persen, sesuai ketentuan undang-undang.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menambahkan, berbagai program pendidikan strategis tetap berjalan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.
Selain itu, pemerintah juga melakukan perbaikan sarana pendidikan. Sepanjang 2025, sekitar 16.000 sekolah telah direhabilitasi dengan anggaran mencapai Rp17 triliun.
Di sisi lain, pemerintah turut meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik. Insentif guru dinaikkan menjadi Rp400.000, sementara tunjangan guru non-ASN meningkat dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah Hariqo Wibawa Satria menyebutkan total anggaran pendidikan pada 2026 mencapai Rp769,8 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp223,5 triliun dialokasikan untuk Badan Gizi Nasional dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, program MBG justru menjadi bagian penting dalam mendukung proses pendidikan karena pemenuhan gizi dinilai sebagai fondasi bagi kemampuan belajar siswa.
“Program MBG merupakan bagian dari sistem pendidikan karena gizi yang cukup akan mendukung kualitas belajar peserta didik,” ujarnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait isu sekolah terbengkalai akibat program MBG. Menurutnya, hal tersebut tidak benar karena pemerintah tetap melakukan pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan.
Pada 2026, pemerintah bahkan menargetkan 71.000 sekolah kembali dilengkapi fasilitas yang memadai. (ivan)