JAKARTA, PustakaJC.co – Pemerintah menetapkan pedoman pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh Tito Karnavian, Nasaruddin Umar, Abdul Mu’ti, Brian Yuliarto, Meutya Hafid, Wihaji, serta Arifah Fauzi. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (13/3/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis,(12/3/2026), Pratikno menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam pendidikan harus diarahkan secara tepat agar memberi manfaat bagi peserta didik.
“Intinya adalah bahwa kita harus memanfaatkan teknologi digital dan kecerdasan buatan ini secara bijak. Kriteria umur dan kesiapan anak menjadi sangat penting,” kata Pratikno.
Ia menegaskan, pedoman tersebut tidak hanya mengatur durasi penggunaan teknologi digital oleh anak, tetapi juga mengawasi jenis konten yang diakses selama proses pembelajaran.
“Bukan hanya terkontrol dari sisi durasi, tapi juga dari sisi konten. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak demi anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Pratikno, pemanfaatan kecerdasan artifisial tetap diperbolehkan selama dirancang untuk mendukung kebutuhan pendidikan, terutama bagi peserta didik di tingkat dasar.
“Penggunaan kecerdasan buatan misalnya di pendidikan dasar adalah yang memang dirancang untuk kebutuhan pendidikan. Jadi ini bukannya dilarang, karena kita juga butuh memanfaatkan teknologi itu untuk mendukung pendidikan,” katanya.
Pemerintah berharap pedoman ini mampu memastikan teknologi digital dan AI memberikan dampak positif bagi perkembangan belajar anak-anak Indonesia sekaligus meminimalkan potensi risiko negatif dari penggunaan teknologi.
“Dengan SKB ini kita harapkan pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak Indonesia akan lebih baik, lebih bijak, punya manfaat positif, dan mengurangi risiko-risiko negatif,” pungkasnya. (ivan)