Di sektor pendidikan, kebijakan pembatasan gawai diterapkan melalui konsep phone free school yang dibagi dalam tiga zona, yakni zona merah (larangan total), zona kuning (penggunaan terbatas untuk pembelajaran), dan zona hijau (penggunaan terkontrol untuk kolaborasi).
Sekolah juga diwajibkan memastikan platform pembelajaran bebas dari konten berbahaya seperti pornografi, ujaran kebencian, perjudian, hingga manipulasi berbasis kecerdasan buatan seperti deepfake.
Sementara itu, di tingkat masyarakat, Kampung Pancasila kembali diaktifkan sebagai pusat edukasi literasi digital. Warga didorong menyediakan aktivitas alternatif bagi anak seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial untuk mengurangi ketergantungan pada gawai.