Surabaya Terapkan Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00 WIB, Perkuat Perlindungan Anak dan Keharmonisan Keluarga

pendidikan | 14 April 2026 16:22

 
Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk tetap adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memperkuat perlindungan anak dari dampak negatif dunia digital. (frcn)