Insentif Guru Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

pendidikan | 17 April 2026 07:49

Insentif Guru Non-ASN Madrasah 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
ILUSTRASI. Program bantuan insentif guru non-ASN madrasah.

JAKARTA, PustakaJC.co – Kementerian Agama kembali membuka peluang bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) non-ASN madrasah untuk mendapatkan tambahan penghasilan pada tahun 2026.

 

Program bantuan insentif ini mulai bisa diajukan pada 15 hingga 27 April 2026 melalui sistem EMIS-GTK. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (17/4/2026).

 

Kebijakan ini menyasar tenaga non-ASN yang aktif bertugas di madrasah di bawah naungan Kemenag, sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka yang belum menerima tunjangan profesi.

 

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor: B-27/Dt.I.II/HM/04/2026, pengajuan dilakukan secara daring melalui platform EMIS-GTK.