Seluruh proses dilakukan secara digital melalui sistem EMIS-GTK yang akan memverifikasi data secara otomatis.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pengusul diwajibkan memperbarui data sebelum pengajuan diproses lebih lanjut.
Dengan dibukanya program ini, guru dan tenaga kependidikan non-ASN diharapkan segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
Persiapan dokumen dan validasi data menjadi kunci agar pengajuan dapat diterima sebelum batas waktu berakhir. (ivan)