TKA Kini Jadi Penentu Jalur Prestasi SPMB 2026 dengan Bobot 40 Persen

pendidikan | 01 Mei 2026 20:58

TKA Kini Jadi Penentu Jalur Prestasi SPMB 2026 dengan Bobot 40 Persen
Ilustrasi pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik di SD Negeri Ketintang 1 Surabaya. (dok jawapos)

SURABAYA, PustakaJC.co — Dinas Pendidikan Kota Surabaya resmi menjadikan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu komponen utama dalam seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, khususnya pada jalur prestasi, Jumat (1/5/2026).

Dalam skema terbaru ini, TKA memiliki bobot 40 persen, sementara 60 persen lainnya berasal dari nilai rapor siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya, Febrina Kusumawati, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan indikator mutu pendidikan.

“Dulu 100 persennya adalah nilai rapor, sekarang 60 persennya nilai rapor dan 40 persennya dari nilai TKA. Itu yang akan kita ambil sebagai persentase atau poin untuk jalur prestasi di akademik,” ujarnya. Demikian dikutip dari jawapos.com, Jumat (1/5/2026).

Menurutnya, integrasi TKA dalam proses seleksi diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih objektif terkait capaian akademik siswa, sekaligus mendorong motivasi belajar.

“Dengan skema ini, harapannya TKA bisa semakin menjadi gambaran mutu pendidikan kita semuanya,” tambahnya.

Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan SMP di Surabaya telah selesai dilakukan. Namun, pihak Dispendik masih membuka kesempatan bagi siswa yang belum sempat mengikuti tes utama untuk mengikuti TKA susulan yang dijadwalkan pada 11 hingga 19 Mei.

“Kami ingin memastikan semua siswa tetap mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti TKA ini,” jelas Febrina.

Sekitar 60 siswa jenjang SMP diperkirakan akan mengikuti tes susulan tersebut, sementara data untuk jenjang SD masih dalam proses pembaruan.

Adapun jalur penerimaan dalam SPMB 2026 tetap mengacu pada empat kategori utama, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari kalangan pendidik. Ketua PGRI Surabaya, Agnes Warsiati, menilai komposisi penilaian tersebut sudah seimbang karena tetap menempatkan nilai rapor sebagai indikator utama.

“Sudah bagus, memang seharusnya pembobotan nilai terbesar ada pada rapor, karena itu menjadi gambaran proses belajar anak selama di sekolah,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa hasil TKA dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pendidikan ke depan. (frchn)