Arumi menilai anak-anak yang lahir di era digital memiliki kemampuan beradaptasi dengan teknologi jauh lebih cepat dibandingkan generasi sebelumnya. Kondisi tersebut membuat orang tua tidak boleh lengah dan harus terus meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan teknologi.
Ia juga memaparkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 yang menunjukkan tingginya penggunaan perangkat digital oleh anak-anak Indonesia. Sebanyak 39,71 persen anak usia dini telah menggunakan telepon seluler dan 35,57 persen telah mengakses internet.
“Data ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa paparan teknologi terhadap anak terjadi semakin dini. Karena itu, pengawasan dan pendampingan orang tua menjadi sangat penting,” tegasnya.