Pada mekanisme pemenuhan kuota tersebut, seleksi akan menggunakan jalur prestasi nilai akademik.
Calon murid nantinya dapat memilih maksimal tiga sekolah untuk SMA atau tiga konsentrasi keahlian untuk SMK.
Proses pemeringkatan akan dilakukan berdasarkan nilai kemampuan akademik, jarak tempat tinggal, rata-rata nilai TKA, rata-rata nilai rapor, hingga waktu pendaftaran.
Kesempatan ini dinilai menjadi peluang besar bagi siswa yang belum berhasil lolos pada tahap awal untuk tetap mendapatkan bangku di sekolah negeri.