Kabar Baik! KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Hingga Rp1,4 Juta per Bulan

pendidikan | 17 Juni 2026 18:24

 

Untuk mendaftar, calon mahasiswa wajib menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email aktif.

 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi KIP Kuliah. Setelah proses verifikasi data berhasil dilakukan, peserta akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui email.

 

Selanjutnya, peserta wajib melengkapi seluruh data yang diminta, memilih jalur seleksi mandiri, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan sinkronisasi data setelah mendaftar di kampus tujuan.

 

Apabila dinyatakan lolos seleksi masuk perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lanjutan sebelum mengusulkan mahasiswa tersebut sebagai penerima KIP Kuliah kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.