Masa Libur Sekolah Dimulai, Dispendik Surabaya Imbau Siswa Batasi Gadget dan Patuhi Jam Malam

pendidikan | 22 Juni 2026 18:40

Masa Libur Sekolah Dimulai, Dispendik Surabaya Imbau Siswa Batasi Gadget dan Patuhi Jam Malam
Masa Libur Sekolah Dimulai, Dispendik Surabaya Imbau Siswa Batasi Gadget dan Patuhi Jam Malam. (dok pemerintahkotasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengajak para siswa memanfaatkan masa libur sekolah semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 untuk menambah pengalaman dan mengembangkan karakter melalui berbagai kegiatan positif.

Libur sekolah berlangsung mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, sedangkan kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada 13 Juli 2026.

Kepala Dispendik Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan masa liburan dapat menjadi sarana belajar yang berbeda bagi anak-anak dengan dukungan dan pendampingan dari keluarga.

“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, salah satu tantangan yang sering muncul selama masa libur sekolah adalah meningkatnya penggunaan gawai atau gadget oleh anak-anak.

“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” katanya.

Imbauan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kota Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Program ini mendorong keluarga untuk memanfaatkan waktu bersama tanpa gangguan perangkat elektronik.

Selain itu, Dispendik juga mengingatkan orang tua agar tetap mengawasi aktivitas anak selama malam hari dengan mematuhi ketentuan jam malam yang telah ditetapkan pemerintah kota.

“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” tutur Febrina.

Ia menilai liburan tidak harus diisi dengan perjalanan jauh. Berbagai aktivitas sederhana seperti mengenal lingkungan sekitar, berdiskusi dengan keluarga, maupun mencoba pengalaman baru juga dapat menjadi bagian dari proses belajar.

“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting,” jelasnya.

Selain memberikan imbauan kepada siswa dan orang tua, Dispendik Surabaya juga meminta sekolah memanfaatkan masa liburan untuk melakukan pembenahan lingkungan belajar, termasuk pembersihan ruang kelas serta perbaikan ringan fasilitas sekolah menjelang tahun ajaran baru.

“Para guru pun didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran dan menyiapkan metode yang lebih kreatif, interaktif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” pungkasnya. (nov)