JAKARTA, PustakaJC.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus untuk Penguatan Tata Kelola Menuju Pendataan Terintegrasi di Jakarta Pusat, Kamis, (17/9/2026).
Langkah ini menjadi pijakan baru dalam menertibkan administrasi, mencegah manipulasi data peserta didik, serta memastikan penyaluran dana bantuan pemerintah tepat sasaran. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (19/9/2026).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan pentingnya pemutakhiran data secara berkala untuk mencegah timbulnya data fiktif atau penyalahgunaan anggaran.
"Apalagi kalau masuknya seseorang berhubungan dengan bantuan dari pemerintah. Yang sering terjadi, orangnya tidak ada tapi bantuannya diterima. Yang seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Data harus terus kita update dan upgrade," tegas Abdul Mu'ti dalam peluncuran tersebut.