SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 73.379 peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur harus mengikuti ulang Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang I akibat gangguan teknis dalam pelaksanaan ujian berbasis daring.
Jumlah tersebut tersebar di 2.977 satuan pendidikan. Gangguan terjadi pada hari kedua sesi pertama pelaksanaan TKA sehingga peserta didik terdampak harus menjalani tes ulang sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (31/10/2026).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan kendala teknis tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026.
Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan tes ulang TKA dan Asesmen Nasional untuk mata pelajaran Bahasa Inggris serta Survei Lingkungan Belajar pada satuan pendidikan yang menggunakan moda daring Gelombang I hari kedua sesi pertama.
Aries menegaskan, penanganan kendala teknis harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar hak peserta didik untuk mengikuti asesmen tetap terpenuhi.
“Yang utama adalah memastikan hak dan kesempatan peserta didik tetap terpenuhi. Setiap kendala harus ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu, (31/10/2026).
Sebagai tindak lanjut, Dindik Jatim terus memperkuat koordinasi dengan Pusmendik Kemendikdasmen, cabang dinas pendidikan, satuan pendidikan, PLN, Telkom, serta pihak terkait lainnya.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pengawasan selama pelaksanaan TKA. Dengan demikian, kendala teknis yang berpotensi menghambat jalannya asesmen dapat diantisipasi.
Aries menyampaikan, Dindik Jatim juga akan terus melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan TKA 2026. Sebelumnya, berbagai persiapan telah dilakukan, mulai dari pembentukan posko gladi bersih hingga posko pelaksanaan utama yang melibatkan tim teknis lintas instansi.
Menurutnya, pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran capaian akademik peserta didik secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan penyelenggaraan perlu dipersiapkan secara matang.
“Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperoleh gambaran capaian akademik peserta didik secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA Gelombang I di Jawa Timur diikuti 1.139 satuan pendidikan SMA, 1.546 SMK, 140 SLB, serta 136 PKBM/SKB.
Sementara itu, pelaksanaan TKA Gelombang II dijadwalkan berlangsung pada 2–5 November 2026. Gelombang tersebut melibatkan 3.658 satuan pendidikan dengan total 185.195 peserta didik. (ivan)