73.379 Siswa Jatim Ikuti Ulang TKA, Gangguan Teknis Jadi Penyebab

pendidikan | 31 Oktober 2026 18:31

73.379 Siswa Jatim Ikuti Ulang TKA, Gangguan Teknis Jadi Penyebab
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Sebanyak 73.379 peserta didik jenjang SMA, SMK, dan SLB di Jawa Timur harus mengikuti ulang Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang I akibat gangguan teknis dalam pelaksanaan ujian berbasis daring.

Jumlah tersebut tersebar di 2.977 satuan pendidikan. Gangguan terjadi pada hari kedua sesi pertama pelaksanaan TKA sehingga peserta didik terdampak harus menjalani tes ulang sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Sabtu, (31/10/2026).

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan kendala teknis tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 22 Tahun 2026.

Surat edaran tersebut mengatur pelaksanaan tes ulang TKA dan Asesmen Nasional untuk mata pelajaran Bahasa Inggris serta Survei Lingkungan Belajar pada satuan pendidikan yang menggunakan moda daring Gelombang I hari kedua sesi pertama.

Aries menegaskan, penanganan kendala teknis harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi agar hak peserta didik untuk mengikuti asesmen tetap terpenuhi.

“Yang utama adalah memastikan hak dan kesempatan peserta didik tetap terpenuhi. Setiap kendala harus ditangani secara cepat, tepat, dan terkoordinasi sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu, (31/10/2026).