Prof. Dr. Mr. Moh. Koesnoe, S.H

Guru Besar Hukum Adat, Cendekiawan NU yang Menginspirasi

tokoh | 11 Oktober 2025 19:55

Guru Besar Hukum Adat, Cendekiawan NU yang Menginspirasi
Prof. Moh. Koesnoe. (dok nuonline)

MALANG, PustakaJC.co – Nama Prof. Dr. Mr. Moh. Koesnoe, S.H. mungkin tak asing bagi kalangan akademisi hukum dan warga Nahdlatul Ulama (NU). Sosok cendekiawan ini dikenal sebagai pelopor studi hukum adat modern sekaligus tokoh intelektual yang mewarnai sejarah pendidikan Islam di Indonesia.

 

Lahir dari keluarga yang taat beragama di Surabaya, Koesnoe sejak muda menempuh pendidikan hukum hingga meraih gelar Mr. (Meester in de Rechten) di Universitas Leiden, Belanda. Sekembalinya ke tanah air, ia aktif mengembangkan pendidikan hukum di berbagai perguruan tinggi, termasuk menjadi salah satu perintis di Universitas Nahdlatul Ulama (UNNU) Surabaya, cikal bakal Universitas Islam Negeri (UIN) Malang. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (11/10/2025).

 

Sebagai Guru Besar Hukum Adat Universitas Airlangga (Unair), Prof. Koesnoe menekankan pentingnya menggali nilai-nilai hukum asli Nusantara. Ia meyakini hukum adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan sistem nilai yang hidup di tengah masyarakat dan relevan untuk membangun hukum nasional yang berkeadilan sosial.

 

 

 

Selain berkiprah di dunia akademik, Koesnoe juga aktif di lingkungan NU. Pemikirannya banyak mewarnai wacana hubungan agama, hukum, dan budaya bangsa. Ia dikenal rendah hati, tegas dalam prinsip, dan selalu mendorong mahasiswa agar berani berpikir kritis namun tetap berakar pada nilai-nilai moral dan keagamaan.

 

Warisan intelektual Prof. Dr. Mr. Moh. Koesnoe, S.H. terus hidup melalui karya ilmiah, murid-muridnya, dan semangatnya dalam memadukan antara ilmu hukum, nilai-nilai Islam, serta budaya Indonesia. Ia bukan sekadar akademisi, tetapi juga simbol integritas dan nasionalisme yang berpadu dalam kesalehan intelektual. (ivan)