Selama 32 tahun berkuasa, Soeharto membangun sistem kekuasaan yang menempatkan hukum di bawah kepentingan politik. Di bawah slogan “pembangunan,” tumbuh subur praktik KKN yang mengakar dari pusat hingga daerah. Laporan Transparency International (2004) bahkan menobatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan penyelewengan dana publik mencapai US$15–35 miliar.
Selain itu, rezim Orde Baru juga dikenal sebagai masa kelam bagi kebebasan pers. Puluhan media dibredel, di antaranya Tempo, Editor, dan Detik, karena memberitakan penyimpangan proyek militer dan bisnis kroni. Pers dijinakkan melalui izin terbit SIUPP, menjadikan media tak ubahnya corong kekuasaan.
Tak berhenti di situ, pelanggaran HAM besar juga mewarnai kekuasaan Soeharto: mulai dari pembunuhan massal 1965–1966, Tragedi Tanjung Priok 1984, hingga penculikan aktivis 1997–1998. Ribuan korban dan keluarga hingga kini belum mendapatkan keadilan.