Boissevain

Wali Kota Pertama Pasuruan di Era Kolonial

tokoh | 06 Maret 2026 04:04

Wali Kota Pertama Pasuruan di Era Kolonial
Mr. Henri Edmund Boissevain. (dok jatimpos)

PASURUAN, PustakaJC.co – Nama Henri Edmund Boissevain tercatat sebagai wali kota (burgemeester) pertama dalam sejarah pemerintahan modern Kota Pasuruan. Ia mulai menjabat pada 1928, menandai babak baru administrasi kota pada masa kolonial Hindia Belanda.

 

Pengangkatan Boissevain dilakukan setelah pemerintah kolonial menerbitkan Staatsblad Nomor 411 Tahun 1928 yang menetapkan jabatan wali kota di sejumlah kota, termasuk Pasuruan. Sebelumnya, sejak pembentukan Dewan Kota atau Gemeenteraad pada 1918, pemerintahan kota masih dipimpin oleh asisten residen yang juga mengawasi wilayah kabupaten. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (6/3/2026).

 

Boissevain resmi ditetapkan sebagai wali kota pada 30 Oktober 1928. Ia kemudian disumpah oleh Gubernur Jawa Timur pada 7 November dan dilantik oleh Residen Pasuruan, C. H. H. Snell, pada 13 November 1928.

 

Sejarawan Pasuruan, Much Fatkhul Arifin, menyebut pengangkatan tersebut sebagai tonggak penting bagi tata kelola kota. Menurutnya, sejak saat itu administrasi Kota Pasuruan mulai berjalan lebih mandiri.

 

 

“Sejak saat itu, tata kelola kota berdiri lebih mandiri dan tidak lagi sepenuhnya berada di bawah asisten residen,” ujarnya, Kamis, (5/3/2026).