KEDIRI, PustakaJC.co – Dunia pesantren dan Nahdlatul Ulama berduka atas wafatnya KH Azizi Hasbullah pada Ahad, 21 Mei 2023. Ulama kharismatik yang dikenal sebagai “Pendekar Fiqih Lirboyo” ini mengembuskan napas terakhir di RS Hasan Sadikin Bandung, meninggalkan warisan keilmuan yang mendalam bagi pesantren dan NU.
KH Azizi Hasbullah bukan hanya seorang kiai, tetapi sosok ulama otoritatif yang mengabdikan hidupnya untuk ilmu fiqih, pendidikan santri, serta perumusan hukum Islam melalui forum bahtsul masail, baik di lingkungan pesantren maupun struktur Nahdlatul Ulama hingga tingkat Pengurus Besar. Dilansir dari nu.or.id, Rabu, (18/2/2026).
Perjalanan hidup KH Azizi Hasbullah mencerminkan ketekunan luar biasa. Lahir dari keluarga sederhana, ia menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dengan menjadi santri ndalem—sebuah tradisi pengabdian kepada kiai untuk mendapatkan kesempatan belajar.
Saat menjadi santri, KH Azizi mendapat tugas mengurus sapi milik keluarga pengasuh pesantren. Aktivitasnya sehari-hari meliputi mencari rumput, memberi makan, membersihkan kandang, hingga merawat ternak. Ia bahkan tinggal di gubuk sederhana di dekat kandang sapi.
Namun di tengah kesibukan itu, kemampuan intelektualnya justru menonjol. Ia dikenal memiliki hafalan kuat, pemahaman mendalam, serta kemampuan argumentasi fiqih yang tajam. Di forum musyawarah kitab dan bahtsul masail, ia sering dipercaya sebagai rais atau pemimpin diskusi.
Kemampuannya yang luar biasa membuatnya dijuluki “Macan Lirboyo”, simbol keunggulan intelektual dan keberanian dalam merumuskan hukum Islam.
KH Azizi dikenal sebagai maestro bahtsul masail, forum intelektual khas pesantren untuk menjawab persoalan keagamaan kontemporer berdasarkan kitab kuning.
Ia memiliki metode khas dalam merumuskan hukum, termasuk menggunakan pendekatan ilhaq—mengaitkan persoalan baru dengan kasus serupa dalam literatur fiqih klasik. Pendekatan ini menunjukkan kedalaman penguasaan kitab kuning serta kemampuannya menjawab persoalan zaman dengan basis tradisi keilmuan Islam klasik.
Selain itu, ia juga aktif mengajar kitab ushul fiqih seperti Lubbul Ushul, Jam’u al-Jawami, dan berbagai literatur klasik lainnya. Banyak santri mengakui pemahaman mereka terhadap ushul fiqih menjadi lebih matang berkat bimbingannya.
Selain mengajar, KH Azizi juga aktif menulis. Salah satu karya pentingnya adalah “Kontekstualisasi Doktrin Fikih Islam”, yang membahas penerapan fiqih dalam konteks sosial modern.
Pemikirannya dikenal moderat, toleran, dan berorientasi pada nilai kebangsaan. Ia menegaskan pentingnya fiqih sebagai instrumen menjaga harmoni sosial, keutuhan NKRI, serta menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan tradisi keilmuan pesantren.
Di lingkungan Lirboyo, ia juga menjadi tokoh sentral dalam pengembangan kajian fikih kebangsaan, termasuk di Ma’had Aly Lirboyo.
KH Azizi Hasbullah tidak hanya berkiprah di pesantren, tetapi juga aktif di Nahdlatul Ulama. Ia terlibat dalam berbagai forum bahtsul masail di tingkat daerah hingga nasional, serta dikenal sebagai perumus hukum Islam yang disegani di lingkungan NU.
Kontribusinya dalam merumuskan berbagai persoalan keagamaan menjadikannya salah satu otoritas fiqih penting di lingkungan NU.
KH Azizi Hasbullah dikenang sebagai ulama yang sederhana, rendah hati, dan total mengabdi pada ilmu. Dari gubuk sederhana di dekat kandang sapi, ia tumbuh menjadi ulama besar yang membimbing generasi santri dan memberi kontribusi penting bagi pemikiran Islam di Indonesia.
Dedikasinya membuktikan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk mencapai derajat keilmuan tinggi.
Kepergian KH Azizi Hasbullah menjadi kehilangan besar bagi dunia pesantren dan Nahdlatul Ulama, namun warisan keilmuan, keteladanan, dan pemikirannya akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi generasi mendatang. (ivan)