SURABAYA, PustakaJC.co – Nama KH. Maimun Zubair tak pernah lepas dari perbincangan soal relasi Islam dan kebangsaan. Ulama kharismatik yang akrab disapa Mbah Moen ini dikenal sebagai figur yang mampu merajut fiqih dengan realitas negara secara elegan dan kontekstual.
Dalam pemikirannya tentang fiqih kebangsaan, Mbah Moen menegaskan bahwa mencintai dan membela tanah air merupakan bagian dari pengamalan ajaran Islam. Baginya, negara bukan entitas kaku yang terikat satu bentuk sistem tertentu, melainkan wadah adaptif yang harus menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat. Dilansir dari nu.or.id, Selasa, (3/3/2026).
Berangkat dari fondasi Ahlussunnah wal Jamaah, sebagaimana dirumuskan oleh Abu al-Hasan al-Ash’ari dan Abu Mansur al-Maturidi, serta rujukan fiqih empat mazhab, Mbah Moen memetakan syariat dalam dua kategori besar.