KH Abdullah Faqih Langitan

Kiai Penjaga Moral Politik Umat

tokoh | 14 Maret 2026 19:05

Kiai Penjaga Moral Politik Umat
KH. Abdullah Faqih. (dok nuonline)

TUBAN, PustakaJC.co – Nama KH Abdullah Faqih dari Pondok Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, dikenal luas sebagai salah satu kiai yang memiliki pengaruh besar dalam perjalanan politik dan moral umat Nahdlatul Ulama (NU), khususnya pada masa transisi demokrasi pasca-Orde Baru.

 

Sosok yang lahir pada 1932 dan wafat pada 2012 itu tidak hanya dikenal sebagai pengasuh pesantren, tetapi juga sebagai rujukan spiritual para ulama dan tokoh nasional. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (14/3/2026).

 

Budayawan NU KH A. Mustofa Bisri (Gus Mus) bahkan pernah menyebut KH Abdullah Faqih sebagai salah satu dari tiga penyangga Tanah Jawa, bersama KH Abdullah Salam Kajen dan KH Abdullah Abbas Buntet.

 

Ketiganya dihormati bukan karena jabatan formal, melainkan karena kedalaman ilmu, kejernihan hati, serta kewaskitaan dalam membaca persoalan umat.

 

 

 

KH Abdullah Faqih menempuh pendidikan pesantren dalam waktu relatif singkat. Ia belajar kepada sejumlah ulama besar, di antaranya KH Ma’shum Lasem, KH Abul Fadhol Senori, dan Mbah Dalhar Watucongol.

 

Meski masa belajarnya tidak lama, proses riyadhoh yang dijalaninya sangat keras. Saat mondok di Lasem, ia hidup sederhana dan sering hanya makan nasi dengan sambal korek.

 

Kesederhanaan itu menjadi bagian dari karakter wara’ yang melekat pada dirinya. Bahkan hingga akhir hayatnya, ia dikenal hanya memiliki tidak lebih dari tiga sarung.

 

Dalam perjalanan spiritualnya, KH Abdullah Faqih menekankan konsep Thariqat at-Ta’lim, yakni jalan spiritual yang berlandaskan ilmu. Baginya, tidak ada kedekatan kepada Allah tanpa dasar ilmu syariat.

 

 

Di kalangan warga Nahdliyin, Pesantren Langitan dikenal dengan istilah “Poros Langit.” Istilah ini merujuk pada pengambilan keputusan penting yang didasarkan pada istikharah dan pertimbangan spiritual.

 

Pada masa krisis politik menjelang pemilihan presiden 1999, Langitan menjadi salah satu pusat rujukan ulama dan tokoh nasional.

 

Politikus Saifullah Yusuf pernah menyebut bahwa KH Abdullah Faqih memiliki peran penting dalam mendorong KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) maju sebagai calon presiden demi menjaga keutuhan bangsa.

 

 

Bagi Mbah Faqih, politik bukan sekadar perebutan kekuasaan, melainkan bagian dari siyasah ‘aliyah, yaitu strategi politik tingkat tinggi untuk menjaga agama dan negara.

 

KH Abdullah Faqih memiliki pandangan unik tentang keterlibatan ulama dalam politik.

 

Ia mengibaratkan negara seperti permainan sepak bola. Menurutnya, tidak semua orang harus menjadi penyerang. Harus ada pihak yang menjaga gawang.

 

 

Peran itulah yang ia jalankan: menjaga moralitas bangsa dari penyimpangan politik.

 

Gerakan yang lahir dari pengaruhnya di kalangan akar rumput NU dikenal sebagai gerakan arus bawah, sebuah kekuatan moral yang bergerak dari kepercayaan masyarakat, bukan dari kepentingan politik praktis.

 

Selain dikenal sebagai tokoh spiritual dan moral bangsa, KH Abdullah Faqih juga meninggalkan karya keilmuan.

 

 

 

Salah satu yang dikenal adalah kitab Al-Hishnul Hashin al-Ma’ruf bi Ratib al-Haddad, syarah atas wirid Ratib Al-Haddad karya Habib Abdullah bin Alawi Al-Haddad.

 

Melalui kitab tersebut, ia menjelaskan dasar-dasar dalil Al-Qur’an dan hadits di balik amalan dzikir yang diamalkan masyarakat.

 

Karya ini menjadi salah satu bentuk pembelaan ilmiah terhadap praktik keagamaan warga Nahdliyin yang kerap disalahpahami oleh kelompok tertentu.

 

Meski memiliki pengaruh besar dalam dunia politik dan keagamaan, KH Abdullah Faqih dikenal sebagai sosok yang sangat sederhana dan rendah hati.

 

 

Ia menolak cara-cara kekerasan dalam berdakwah dan selalu mengedepankan pendekatan santun serta mengayomi.

 

Karena pengaruh dan keteladanannya, mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyebutnya sebagai Syaikhul Masyayikh, atau kiainya para kiai.

 

Warisan pemikiran dan keteladanan KH Abdullah Faqih hingga kini masih menjadi rujukan bagi banyak kalangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara spiritualitas, keilmuan, dan moralitas politik. (ivan)