Jika PHK tak terhindarkan, Disnakertrans memastikan hak pekerja tetap terpenuhi. Pesangon, jaminan sosial, hingga akses pelatihan ulang dan penempatan kerja kembali menjadi bagian dari skema perlindungan.
Tak hanya soal PHK, perhatian juga diarahkan pada praktik outsourcing dan kontrak kerja. Pengawasan diperketat melalui inspeksi rutin untuk memastikan perusahaan patuh pada aturan.
“Kami ingin ada kepastian hukum. Pekerja tidak boleh dirugikan oleh praktik yang tidak sesuai regulasi,” kata Sigit.
Di sisi lain, tantangan besar juga datang dari tingginya angka pengangguran lulusan SMK dan perguruan tinggi. Menjawab itu, Pemprov Jawa Timur mendorong strategi link and match antara dunia pendidikan dan industri.