Program pemagangan diperluas, pelatihan vokasi diperkuat, hingga penguasaan keterampilan digital terus didorong. Job fair digelar, baik secara langsung maupun daring, untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja.
“Kami tidak ingin lulusan hanya jadi pencari kerja. Mereka juga harus siap jadi pencipta lapangan kerja,” ujarnya.
Soal pengupahan, Sigit menegaskan bahwa penetapan upah minimum dilakukan secara hati-hati. Pemerintah mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak, dengan melibatkan semua pihak dalam Dewan Pengupahan.
“Tujuannya menjaga keseimbangan. Daya beli pekerja terlindungi, tapi usaha juga tetap berjalan,” jelasnya.