Selain perfilman, pemerintah juga mendorong pengembangan musik Islami, seni pertunjukan, dokumentasi sejarah Islam Indonesia, hingga penyusunan ensiklopedia kebudayaan Islam. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem budaya yang tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga menghasilkan karya-karya baru yang bernilai bagi masyarakat.
Fadli juga memastikan pemerintah membuka akses pendanaan melalui Dana Indonesia Raya bagi komunitas maupun organisasi kebudayaan yang memiliki program pengembangan budaya Islam.
“Kementerian Kebudayaan mempersilakan Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam MUI mengajukan proposal program sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk untuk program penulisan sejarah, penyusunan ensiklopedia, maupun berbagai kegiatan pemajuan kebudayaan lainnya,” katanya.