BOGOR, PustakaJC.co - Pendakian ke Gunung Salak resmi dibuka kembali mulai 1 April 2025 setelah penutupan sementara sejak 7 Desember 2024. Namun, ada peraturan baru yang harus dipatuhi pendaki tiket hanya bisa dibeli secara online, dan semua transaksi di kawasan wisata ini wajib dilakukan secara non-tunai.
Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (BTNGHS) mengumumkan pembukaan ini melalui akun Instagram resmi mereka. Dilansir dari kompas.com Rabu, (2/4/2025).
“Pendakian dibuka kembali pada 1 April 2025 pukul 08.00 WIB. Demi kenyamanan dan efisiensi, tiket pendakian kini hanya bisa dibeli melalui situs www.monalisahalimunsalak.com atau aplikasi Monalisa Halimun Salak,” tulis BTNGHS dalam pengumumannya.
Pembayaran Non-Tunai Diterapkan di Semua Lokasi Wisata
Mulai 1 April 2025, seluruh transaksi tiket di kawasan Gunung Halimun Salak harus dilakukan melalui sistem non-tunai dengan menggunakan BRIVA. Kebijakan ini diterapkan di delapan objek wisata di Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Lebak.
Selain itu, sistem pembayaran non-tunai ini juga berlaku di jalur pendakian menuju Puncak Salak, termasuk Pintu Cidahu, Cimelati, Ajisaka, dan Pasir Reungit.
Langkah Pemesanan Tiket Gunung Salak
1. Kunjungi www.monalisahalimunsalak.com atau unduh aplikasi Monalisa Halimun Salak.
2. Pilih pintu masuk dan isi tanggal kunjungan.
3. Masukkan jumlah pengunjung dan kendaraan.
4. Lakukan pembayaran melalui BRIVA.
5. Simpan barcode yang diberikan untuk check-in di lokasi.
Pihak BTNGHS mengimbau pendaki untuk memesan tiket jauh-jauh hari agar pendakian dapat berjalan tertib dan aman. Dengan sistem online dan non-tunai ini, diharapkan pelayanan menjadi lebih efisien.
Pastikan tiket sudah dipesan sebelum berangkat untuk menikmati pengalaman pendakian yang lancar di Gunung Salak. (Ivan)