Penataan Balai Pemuda Surabaya Dinilai Perkuat Ruang Seni yang Lebih Terbuka dan Inklusif

wisata | 11 Mei 2026 20:15

Penataan Balai Pemuda Surabaya Dinilai Perkuat Ruang Seni yang Lebih Terbuka dan Inklusif
(dok pemkot surabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata kawasan Balai Pemuda mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai sebagai upaya strategis untuk menciptakan ruang publik yang lebih inklusif, tertata, dan dapat diakses secara adil oleh seluruh pelaku seni dan budaya di Kota Pahlawan, Senin (11/5/2026).

Pengamat kebijakan sosial dan kebudayaan, M. Isa Ansori, menilai penataan yang dilakukan Pemkot melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) merupakan langkah positif untuk memperkuat ekosistem seni yang sehat dan berkelanjutan.

“Pernyataan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tentang penataan Balai Pemuda sesungguhnya adalah keinginan menghadirkan ruang kebudayaan yang lebih terbuka dan adil. Ruang publik harus menjadi milik bersama dan memberi kesempatan luas bagi seluruh talenta kreatif kota ini,” ujar Isa Ansori. Demikian dikutip dari surabaya.go.id, Minggu (10/5/2026).

Menurut Isa, revitalisasi Balai Pemuda bertujuan agar fasilitas milik pemerintah tidak hanya dimanfaatkan kelompok tertentu, tetapi benar-benar menjadi rumah bersama bagi seluruh seniman dan budayawan Surabaya.

Ia menegaskan bahwa dalam kota yang terus berkembang, transparansi dan tata kelola aset publik menjadi hal yang mutlak. Pemerintah kota memiliki tanggung jawab memastikan pusat-pusat kebudayaan dikelola secara profesional demi mendukung keberlangsungan aktivitas seni.

Isa juga menilai dinamika komunikasi antara Pemkot Surabaya dan Dewan Kesenian Surabaya (DKS) merupakan bagian dari proses menuju pemahaman yang lebih matang. Menurutnya, dialog dan sikap saling menghargai menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kebudayaan.

“Sesungguhnya tidak ada pihak yang berniat merusak. Pemkot ingin memastikan tertib administrasi dan aksesibilitas, sementara seniman ingin menjaga marwah kreativitas. Keduanya adalah dua kaki yang harus berjalan bersama,” katanya.

Penataan Balai Pemuda dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan pentingnya pengembangan ruang ekspresi budaya sebagai bagian dari pembangunan nasional.

Isa berharap penataan ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di Surabaya untuk mengesampingkan ego sektoral dan bersama-sama menjadikan Balai Pemuda sebagai ruang kreatif yang terbuka, hangat, dan produktif.

“Arek Suroboyo dikenal keras dalam sikap, tetapi besar dalam persaudaraan. Kebudayaan tumbuh bukan dari kemenangan satu pihak, melainkan dari kesediaan untuk hidup berdampingan,” pungkasnya. (frchn)