Menurut Herum, peningkatan tersebut terjadi pada seluruh klasifikasi hotel berbintang. Kenaikan tertinggi tercatat pada hotel bintang tiga yang meningkat 6,21 poin. Hotel bintang dua naik 1,97 poin, bintang satu naik 1,21 poin, bintang empat naik 2,12 poin, dan bintang lima meningkat 0,01 poin.
Tingkat hunian hotel nonbintang dan akomodasi lainnya juga mengalami kenaikan menjadi 22,59 persen pada April 2026, lebih tinggi dibandingkan Maret yang sebesar 19,47 persen.
Kabupaten Gresik mencatat tingkat hunian hotel bintang tertinggi di Jawa Timur dengan angka 73,88 persen. Disusul Kota Mojokerto sebesar 70,36 persen dan Kabupaten Tulungagung sebesar 58,85 persen.
Sebaliknya, Kabupaten Probolinggo menjadi daerah dengan tingkat hunian hotel bintang terendah yakni 9,10 persen. Berikutnya Kabupaten Trenggalek sebesar 16,10 persen dan Kabupaten Pasuruan sebesar 23,18 persen.
Herum menjelaskan tingginya okupansi hotel dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain lokasi strategis, kedekatan dengan pusat bisnis dan destinasi wisata, kemudahan akses transportasi, serta adanya kegiatan berskala besar seperti konferensi, festival, dan musim liburan.
Selain itu, promosi digital serta kerja sama dengan agen perjalanan dan platform pemesanan daring turut berperan dalam meningkatkan tingkat hunian hotel di berbagai daerah. (ivan)