Lebih lanjut, Dwi membeberkan bahwa operasional hotel resmi dibebani proses perizinan yang kompleks dan berbiaya tidak sedikit. Terdapat sekitar 30 dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi pengusaha hotel legal, di antaranya:
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA)
- Izin Operasional Lift dan kelengkapan keselamatan lainnya.
Berbagai persyaratan administrasi dan biaya perizinan berkala tersebut secara langsung memengaruhi struktur penetapan harga kamar pada hotel resmi.