PHRI Jatim Ungkap Maraknya Penginapan Tak Berizin, Capai 2.000 Unit dan Ancam PAD

wisata | 12 Oktober 2026 07:36

 

Lebih lanjut, Dwi membeberkan bahwa operasional hotel resmi dibebani proses perizinan yang kompleks dan berbiaya tidak sedikit. Terdapat sekitar 30 dokumen persyaratan yang wajib dipenuhi pengusaha hotel legal, di antaranya:

 

  • Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
  • Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
  • Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA)
  • Izin Operasional Lift dan kelengkapan keselamatan lainnya.

 

Berbagai persyaratan administrasi dan biaya perizinan berkala tersebut secara langsung memengaruhi struktur penetapan harga kamar pada hotel resmi.