Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan. Pohon yang dinilai membahayakan dapat ditebang, sedangkan yang masih memungkinkan untuk dipertahankan akan ditangani sesuai hasil asesmen.
Selain kondisi pepohonan, pemeriksaan juga menyasar kestabilan tanah di sejumlah titik jalur pendakian. Kebakaran dikhawatirkan turut memengaruhi kondisi tanah sehingga berpotensi mengalami pergeseran, terutama pada jalur dengan kontur miring.
Agustiningtyas menyebut terdapat titik di bagian ujung jalur yang perlu mendapat perhatian karena kondisi tanahnya berpotensi gembur. Apabila tidak diperiksa lebih lanjut, kondisi tersebut dikhawatirkan memicu pergeseran tanah hingga longsoran.
“Di jalur yang pucuk (ujung) itu kecil, kalau dilewati dikhawatirkan kalau kondisinya (tanah) remah (gembur) bisa bergeser ke bawah, miring,” ujarnya.