Perkuat Peran Penyuluh Agama, Yogyakarta Jadi Contoh Evaluasi Nasional

bumi pesantren | 16 April 2025 06:29

Perkuat Peran Penyuluh Agama, Yogyakarta Jadi Contoh Evaluasi Nasional
Penyuluhan agama di yogyakarta. (dok jogja.go.id)

YOGYAKARTA, PustakaJC.co - Di tengah arus zaman dan tantangan sosial yang makin kompleks, penyuluh agama dituntut tampil adaptif dan relevan. Melihat urgensi ini, Kementerian Agama RI mulai bergerakmengawali dari Yogyakarta sebagai barometer pembenahan sistem penyuluhan agama nasional.

 

Kementerian Agama RI melalui Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi langsung terhadap kinerja penyuluh agama di Kota Yogyakarta. Kunjungan ini menyoroti pentingnya sistem penyuluhan yang solid, merata, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Dilansir dari kemenag.go.id Rabu, (16/4/2025).

 

Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa meski dikenal sebagai daerah yang baik dalam tata kelola kehidupan beragama, Yogyakarta masih menyimpan sejumlah catatan penting, mulai dari distribusi penyuluh yang belum merata hingga sistem pelaporan yang belum optimal.

Saat ini, terdapat sekitar 38.000 penyuluh agama Islam aktif di seluruh Indonesia. Namun, banyak di antaranya yang belum memiliki homebase penugasan yang seragam, ada yang berada di Kanwil, Kemenag kabupaten/kota, hingga di KUA. Kondisi ini membuat koordinasi dan distribusi kerja menjadi kurang efektif.

 

"Penyuluh agama adalah wajah negara dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Namun wajah itu akan kehilangan daya jika sistem pendukungnya tidak kuat," ungkap salah satu anggota tim evaluasi.

 

Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Prof. Amin Abdullah, juga menekankan pentingnya pendekatan interdisipliner dalam tugas penyuluhan.

"Penyuluh masa kini harus dibekali wawasan sosial, komunikasi publik, serta literasi digital agar mampu merespons dinamika masyarakat dengan pendekatan reflektif dan transformatif," tegas Prof. Amin Abdullah.

 

Evaluasi ini juga menyoroti pentingnya sistem digitalisasi pemetaan kerja, agar penyuluhan tidak bersifat sporadis, melainkan tepat sasaran. Langkah konkret seperti rasio ideal jumlah penyuluh dan populasi, pelaporan berbasis indikator kinerja, serta pelatihan isu-isu strategis seperti stunting, pranikah, dan ekoteologi juga menjadi sorotan.

 

Langkah Yogyakarta membuka pintu pembaruan. Evaluasi ini diharapkan menjadi tonggak untuk melahirkan sistem penyuluhan agama yang lebih terukur, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan umat. Agenda tindak lanjut bersama Bimas, Inspektorat Jenderal, dan Kanwil menjadi kunci mewujudkan formula kepenyuluhan yang kuat dan berdaya guna. (Ivan)