PBNU Tata Ulang Aset Triliunan Rupiah, Sekolah hingga Saham Mulai Dikelola Profesional

bumi pesantren | 18 Juni 2025 10:36

PBNU Tata Ulang Aset Triliunan Rupiah, Sekolah hingga Saham Mulai Dikelola Profesional
Aset NU. (dok nuonline)

Untuk mempercepat proses legalisasi dan tata kelola di daerah, PBNU memberikan surat kuasa resmi kepada Rais Syuriyah atau Ketua Tanfidziyah cabang/wilayah agar dapat menyelesaikan urusan administratif sesuai AD/ART NU.

 

“Kan nggak mungkin Rais ‘Aam dan Ketua Umum bolak-balik ke daerah hanya untuk tanda tangan dokumen. Makanya kita beri kuasa ke cabang,” tegas Fahmi.

 

Kini, banyak PCNU di daerah mulai aktif mengajukan surat kuasa dan kesadaran hukum meningkat.