“Baru saja saya dapat WA, ada cabang mau beli tanah untuk pembangunan. Mereka langsung minta surat kuasa ke PB. Ini sudah mulai tertib,” tambah ketua PBNU itu.
Bagi PBNU, penataan ini bukan semata administratif, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan.
“Ini semua tujuannya untuk menyelamatkan dan memastikan bahwa NU dikelola secara tertib, profesional, dan punya keberlanjutan,” pungkas Fahmi. (ivan)