PBNU Tata Ulang Aset Triliunan Rupiah, Sekolah hingga Saham Mulai Dikelola Profesional

bumi pesantren | 18 Juni 2025 10:36

PBNU Tata Ulang Aset Triliunan Rupiah, Sekolah hingga Saham Mulai Dikelola Profesional
Aset NU. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini tengah menjalankan langkah besar dalam sejarahnya: menata ulang seluruh aset milik NU di seluruh Indonesia. Mulai dari sekolah, rumah sakit, tanah wakaf, hingga saham, semuanya didata dan disertifikasi secara sistematis demi kemandirian dan keberlanjutan organisasi.

 

“Ini baru dimulai. Prosesnya pelan-pelan, tapi arahnya cepat,” ujar Ketua PBNU, H Fahmi Akbar Idris, usai rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, dikutip dari nu.or.id, Rabu, (18/6/2025).

 

Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan aset jamiyah yang selama ini tersebar dan belum tercatat secara administratif maupun legal. Menurut Fahmi, penataan aset secara menyeluruh belum pernah dilakukan sejak NU berdiri hampir seabad lalu.

PBNU telah membangun platform digital yang mencatat aset-aset strategis NU. Data awal menunjukkan bahwa nilai aset yang telah tercatat mencapai triliunan rupiah.

 

“Kalau seratus sekolah saja bisa 300 miliar, bayangkan data Ma’arif itu ada 13 ribu sekolah,” jelasnya.

 

Namun begitu, Fahmi menegaskan PBNU tidak akan membuka total nilai nominal aset ke publik.

 

 “Kita nggak perlu ngumbar-ngumbar angka. Yang penting, catatan kita rapi,” katanya.

Untuk mempercepat proses legalisasi dan tata kelola di daerah, PBNU memberikan surat kuasa resmi kepada Rais Syuriyah atau Ketua Tanfidziyah cabang/wilayah agar dapat menyelesaikan urusan administratif sesuai AD/ART NU.

 

“Kan nggak mungkin Rais ‘Aam dan Ketua Umum bolak-balik ke daerah hanya untuk tanda tangan dokumen. Makanya kita beri kuasa ke cabang,” tegas Fahmi.

 

Kini, banyak PCNU di daerah mulai aktif mengajukan surat kuasa dan kesadaran hukum meningkat.

“Baru saja saya dapat WA, ada cabang mau beli tanah untuk pembangunan. Mereka langsung minta surat kuasa ke PB. Ini sudah mulai tertib,” tambah ketua PBNU itu.

 

Bagi PBNU, penataan ini bukan semata administratif, tapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kelembagaan.

 

“Ini semua tujuannya untuk menyelamatkan dan memastikan bahwa NU dikelola secara tertib, profesional, dan punya keberlanjutan,” pungkas Fahmi. (ivan)