Menag Ingatkan Nikah Itu Identitas Bangsa Bukan Budaya Asing

bumi pesantren | 07 Juli 2025 05:42

Menag Ingatkan Nikah Itu Identitas Bangsa Bukan Budaya Asing
Menag Nasaruddin Umar. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pencatatan nikah bukan hanya formalitas, melainkan fondasi penting dalam menjaga ketertiban sosial dan keadilan dalam rumah tangga. Hal ini menjadi upaya strategis untuk mencegah potensi konflik keluarga di masa depan.

“Kalau tidak dicatat, bagaimana nasib istri dan anak secara hukum jika terjadi sesuatu? Hak-hak mereka bisa hilang. Maka ini bukan soal pribadi, ini soal perlindungan,” kata Menag di hadapan peserta Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah). Dikutip dari kemenag.go.id, Senin, (7/7/2025).

Menag juga mengkritisi pandangan sebagian masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahan karena alasan ekonomi. Menurutnya, asumsi itu keliru karena biaya pencatatan nikah di KUA adalah nol rupiah selama dilakukan di kantor dan pada jam kerja.

“Kalau nikahnya di KUA dan sesuai jadwal, tidak dipungut biaya sama sekali. Kami juga sudah siapkan banyak program nikah massal gratis yang lengkap, bahkan dengan pakaian pengantin dan dokumentasi. Jadi tidak ada alasan,” tegas Nasaruddin.

Menteri Agama meminta seluruh petugas di lapangan, terutama penghulu dan penyuluh agama, untuk terus aktif memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan budaya dan pola pikir harus dimulai dari lingkungan terdekat.

“Saya ingin seluruh jajaran Kemenag hadir di tengah masyarakat. Jangan tunggu masyarakat datang ke kantor. Sosialisasi soal pentingnya pencatatan nikah harus terus kita gaungkan, terutama di pelosok dan daerah rawan,” ucapnya.

Selain untuk perlindungan hukum, pencatatan nikah juga menjadi basis administrasi negara dalam merancang kebijakan keluarga, bantuan sosial, hingga sistem pendidikan dan kependudukan.

“Kalau datanya tidak tercatat, bagaimana negara bisa merancang kebijakan keluarga yang akurat? Ini soal pembangunan juga, bukan hanya hukum agama,” tutup Imam besar masjid Istiqlal ini. (ivan)