“Dengan disahkannya UU ini, seluruh layanan haji dan umrah akan berada di bawah satu atap. Harapannya, jamaah bisa mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan terkoordinasi,” ungkap Cucun.
Dengan pengesahan UU ini, pemerintah memastikan hadir sepenuhnya dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Harapannya, pelayanan bagi jutaan jamaah Indonesia semakin berkualitas, transparan, dan memberi kenyamanan dari tanah air hingga ke Tanah Suci. (ivan)