Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut revisi UU ini sebagai jawaban atas kebutuhan nyata jamaah.
“Perubahan ini bukan hanya soal kelembagaan, tetapi menyangkut peningkatan pelayanan di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga kesehatan, baik di tanah air maupun di Tanah Suci,” tegas Marwan.
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memimpin jalannya sidang paripurna, juga menekankan pentingnya integrasi layanan.