Wacana Kementerian Pesantren Kemenag Minta Dipikirkan Matang

bumi pesantren | 20 September 2025 05:49

Wacana Kementerian Pesantren Kemenag Minta Dipikirkan Matang
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag, Basnang Said. (dok nuonline)

JAKARTA, PustakaJC.co – Wacana pembentukan Kementerian Pesantren mencuat dalam Rakernas Gerakan Nasional (Gernas) Ayo Mondok di Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat. Ratusan kiai menyerukan agar pemerintah memberi perhatian lebih besar terhadap pesantren dan santri di Indonesia.

 

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendis Kemenag, Basnang Said, menilai usulan tersebut sah-sah saja, tetapi harus dikaji secara mendalam. Dilansir dari nu.or.id, Sabtu, (19/9/2025).

 

“Yang terpenting bagi Kementerian Agama adalah keberpihakan anggaran untuk pesantren. Soal kelembagaan, apakah nanti menjadi kementerian atau cukup unit eselon I, itu perlu dipikirkan matang,” ujarnya, Kamis, (19/9/2025).

 

 

 

Saat ini, Direktorat Pesantren masih berstatus eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kewenangannya hanya pada bidang pendidikan, padahal Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 menegaskan pesantren juga berperan dalam dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan kemandirian ekonomi.

 

 

Selama masih di eselon II, banyak fungsi yang tidak bisa dijalankan maksimal. Padahal aspek penting bagi kemandirian pesantren ada di pemberdayaan masyarakat,” jelas Basnang.

 

Kemenag kini tengah menyiapkan naskah akademik untuk pengajuan peningkatan status Direktorat Pesantren menjadi Direktorat Jenderal. Komunikasi dengan KemenPANRB juga terus berjalan.

 

 

“Ini sudah dua kali surat-menyurat. Mereka minta dokumen urgensi diperkuat agar alasan pembentukan eselon I semakin jelas,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia Raker Gernas Ayo Mondok, KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), menegaskan pemerintah harus memberi perhatian lebih besar kepada pesantren.

 

“Kalau ada kementerian untuk perlindungan tenaga kerja migran, mestinya tidak berlebihan kalau ada kementerian pesantren. Minimal Dirjen khusus pesantren agar fokus dan lebih kuat,” kata Gus Hans. (ivan)