Wamenag Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren, Target Jadi Kado Hari Santri 2025

bumi pesantren | 26 September 2025 21:21

Wamenag Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren, Target Jadi Kado Hari Santri 2025
Wamenag Romo Syafi'i menegaskan urgensi pembentukan Ditjen Pesantren dalam acara Pembinaan ASN Kanwil Kemenag Aceh. (dok kemenag)

ACEH, PustakaJC.co – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan urgensi pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Menurutnya, luasnya fungsi pesantren tidak cukup hanya ditangani oleh direktorat di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

 

Dalam pembinaan ASN Kemenag Aceh, Jumat, (26/9/2025), Romo Syafi’i menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mengatur tiga fungsi utama pesantren, yaitu pendidikan agama (tafaqquh fid-din), dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dilansir dari kemenag.go.id, Jumat, (26/9/2025).

 

“Saat ini fungsi pendidikan diurus Ditjen Pendis, dakwah oleh Ditjen Bimas Islam, dan pemberdayaan masyarakat di BMBPSDM. Ruang geraknya sempit jika hanya di direktorat, maka perlu Ditjen tersendiri,” tegasnya.

 

 

 

Wamenag menjelaskan, jika hanya berada di level direktorat (eselon II), program pesantren hanya terbatas pada aspek pendidikan. Padahal, aspek dakwah dan pemberdayaan masyarakat juga harus mendapat porsi besar di tingkat eselon I.

 

Selain mendorong pembentukan Ditjen Pesantren, Romo Syafi’i mengungkapkan sejumlah gagasan pengembangan kelembagaan pendidikan di Kemenag. Di antaranya pembentukan Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Keagamaan, Fakultas Halal Industri, hingga Program Studi Manajemen Pesantren.

 

 

 

Ia menambahkan, jumlah pesantren di Indonesia mencapai sekitar 42.000 lembaga dengan 11 juta santri. 

 

“Bayangkan begitu besar hanya diurus oleh direktorat,” ujarnya.

 

Romo Syafi’i berharap pembentukan Ditjen Pesantren segera disahkan Kementerian PAN-RB dan dapat menjadi kado Hari Santri yang diperingati pada 22 Oktober 2025 mendatang. (ivan)