Pembentukan Ditjen Pesantren Dipercepat, Kemenag dan DPR Kompak

bumi pesantren | 12 November 2025 05:30

Pembentukan Ditjen Pesantren Dipercepat, Kemenag dan DPR Kompak
Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii. (dok kemenag)

JAKARTA, PustakaJC.co — Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI sepakat mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai unit eselon I. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta.

 

 

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan kesiapan Kemenag untuk segera menuntaskan proses pembentukan Ditjen Pesantren sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pesantren. Dilansir dari kemenag.go.id, Rabu, (12/11/2025).

 

“Kami atas nama pribadi dan kelembagaan menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI yang terus mengawal proses ini. Tidak lama lagi Ditjen Pesantren akan terwujud,” ujar Nasaruddin Umar, Selasa, (11/11/2025).

 

 

 

Menurutnya, penataan kelembagaan ini penting agar pesantren mendapat layanan yang sesuai kebutuhan dan memiliki payung hukum yang lebih kuat. Ia menambahkan, Kemenag telah mengirim surat resmi kepada Kementerian PAN-RB terkait pembentukan unit baru tersebut.

 

“Surat kepada KemenPAN-RB sudah kami kirim, fokus pada pembentukan unit eselon I baru yaitu Ditjen Pesantren,” jelas Menag.

 

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungan penuh DPR terhadap langkah Kemenag mempercepat proses tersebut.

 

 

 

“Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenag untuk segera merealisasikan pembentukan Ditjen Pesantren sebagai unit eselon I, dengan dukungan anggaran yang memadai,” tegas Marwan.

 

Selain mendorong percepatan pembentukan Ditjen Pesantren, Komisi VIII juga meminta Kemenag memperkuat perlindungan terhadap santri, khususnya dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

 

“Kami meminta Kemenag memastikan pemenuhan hak anak dan pengawasan di pesantren sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1262 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren,” tambah Marwan.

 

 

Dengan dukungan legislatif dan eksekutif, pembentukan Ditjen Pesantren diharapkan mampu memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. (ivan)