SURABAYA, PustakaJC.co - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan bahwa dirinya tetap menjalankan amanah organisasi, menyikapi beredarnya risalah keputusan Syuriyah PBNU yang beredar di media sosial sejak Jumat, (21/11/2025).
Dalam pernyataannya setelah rapat koordinasi bersama PWNU se-Indonesia di Surabaya, Minggu, (23/11/2025) dini hari, Gus Yahya menjelaskan bahwa kewenangan pemberhentian ketua umum berada pada mekanisme organisasi sesuai AD/ART PBNU, bukan melalui Rapat Harian Syuriyah. Dilansir dari suarasurabaya.net, Minggu, (23/11/2025).
“Dalam konstitusi organisasi sudah jelas. Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan ketua umum. Karena itu, jika muncul interpretasi seperti itu, maka tidak dapat dinyatakan sah,” ujarnya.
Gus Yahya juga menambahkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima dokumen resmi terkait keputusan tersebut. Ia menilai risalah yang beredar belum memenuhi standar administrasi organisasi.
“Dokumen resmi PBNU menggunakan tanda tangan digital. Jika hanya berbentuk salinan manual atau hasil scan, tentu harus diverifikasi dulu kebenarannya,” jelasnya.
Terkait isu pemakzulan yang turut muncul dalam risalah tersebut, termasuk tudingan adanya keterkaitan dengan jaringan internasional melalui program Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU), Gus Yahya memilih untuk menunggu kejelasan resmi dari pihak Syuriyah sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
Sampai pernyataan ini disampaikan, Ketua Umum PBNU itu menyatakan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas organisasi sembari menunggu klarifikasi resmi dari Syuriyah. (ivan)