Selain mencetak SDM berkarakter, pesantren juga dinilai berperan menjaga kerukunan dan harmoni sosial. Stabilitas sosial tersebut disebut sebagai modal penting dalam mendukung agenda transformasi nasional dan percepatan pembangunan.
Dalam paparannya, Wahyu menyebutkan bahwa pada tahun 2026, Kementerian Agama masuk dalam 10 besar kementerian dengan alokasi anggaran terbesar, yakni sekitar Rp88,9 triliun. Anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat peran pesantren dan pendidikan keagamaan secara lebih optimal.
“Anggaran harus dikelola secara efisien, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk penguatan pesantren sebagai pusat pengembangan SDM unggul,” pungkasnya. (ivan)